Cerita Ibu Am kepada anak bungsunya (1)

Pada suatu hari, ibu Am bercerita kepada anak bungsunya tentang seseorang yang dikenalnya....
[Suatu ketika, seorang ayah diminta oleh anak lelakinya untuk melamar seorang perempuan. Maka, sang ayah tersebut menemui kedua orang tua perempuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, sang ayah menyampaikan maksud kedatangannya, dan diterima dengan baik oleh orang tua sang perempuan.
"....Pada dasarnya saya tidak keberatan memberi restu pernikahan anak-anak kita, karena mereka berdua sudah saling suka. Tetapi, ada satu hal yang menjadi ganjalan di hati saya. Oleh karena itu, saya akan sampaikan disini untuk kebaikan semua pihak. Dalam hukum Islam, seorang anak yang lahir diluar pernikahan bernasab kepada ibunya. Dia tidak berhak memakai binti nama ayahnya, tidak berhak mendapat waris dari ayahnya, dan tidak syah untuk dinikahkan oleh ayahnya. Karena saya tahu sejarah perempuan ini, maka saya mensyaratkan bahwa yang menjadi wali pernikahan adalah wali hakim, agar pernikahan anak-anak kita nanti syah dimata Allah." kata sang ayah dari anak laki-laki.
Mendengar itu, bapak anak perempuan itu menangis, tapi bisa menerima. Bagaimanapun, kesalahan yang terjadi adalah kesalahan orang tuanya meskipun memiliki konsekuensi yang panjang termasuk juga kepada anaknya.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SAYAP PATAH

SURGO NUNUT NEROKO KATUT

Sang Anumerta